Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Timnas Putri U-17: Dari Clairefontaine Prancis hingga Panggung Internasional
- KPK Ungkap Rektor Unsoed di-OTT di Jakarta
- Kasus Bappenda Kabupaten Bogor, KPK Sita Duit Rp 1,5 M
- KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) beraktivitas di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jumat (27/3/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen bagi ASN hingga 27 Maret 2026 pasca-libur Lebaran. Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan publik tetap optimal. Setelah periode tersebut, seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja normal di kantor masing-masing. Pemprov DKI juga menegaskan bahwa WFA dan WFH bukan tambahan libur, serta menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan.
Tags :
Foto Lainnya