Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi publik yang meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta rute Velodrome-Pegangsaan Dua. Kebijakan tersebut berlaku pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 sebagai upaya mendorong penggunaan transportasi umum sekaligus memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat.
Tags :
Foto Lainnya