Dark/Light Mode

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Senin, 22 Juni 2026 13:38 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (kiri) dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (kanan) saat pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Polda Metro Jaya melaksanakan pelimpahan tahap II dalam perkara dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (kiri) dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (kanan) saat pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Polda Metro Jaya melaksanakan pelimpahan tahap II dalam perkara dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.