Dark/Light Mode

Petrus Jalani Sidang Virtual di KPK

Rabu, 23 Maret 2022 18:34 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindo (WK-SO) Petrus Edy Susanto, usai menjalani sidang secara virtual, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Petrus, menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis pada 2013-2015, yang merugikan negera sebesar Rp 129 miliar.
Terdakwa Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindo (WK-SO) Petrus Edy Susanto, usai menjalani sidang secara virtual, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Petrus, menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis pada 2013-2015, yang merugikan negera sebesar Rp 129 miliar.