Dirut PT. Garuda Indonesia (2005 - 2014) Emirsyah Satar, digiring ketahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (7/8). Emirsyah Satar diduga menerima suap pembelian 50 mesin Roll-Royce untuk pesawat Airbus SAS pada PT.Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.