Dark/Light Mode

Pemeriksaan Perdana Eks Bupati Sidoarjo di KPK

Kamis, 16 Maret 2023 19:08 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023) pasca ditahan kembali dua pekan lalu. Saiful Ilah yang pernah divonis 3 tahun pada 2020 korupsi proyek PUPR kembali dijerat kasus dugaan menerima gratifikasi berupa emas dan barang dengan nilai mencapai Rp 15 Miliar serta penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data LHA PPATK dan Accounting Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK selama periode 2010-2015 dan berlanjut diperiode 2016-2021.
Tersangka Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023) pasca ditahan kembali dua pekan lalu. Saiful Ilah yang pernah divonis 3 tahun pada 2020 korupsi proyek PUPR kembali dijerat kasus dugaan menerima gratifikasi berupa emas dan barang dengan nilai mencapai Rp 15 Miliar serta penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data LHA PPATK dan Accounting Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK selama periode 2010-2015 dan berlanjut diperiode 2016-2021.