Dark/Light Mode

Siap Diadili, Idrus Bagi Buku

Sabtu, 29 Desember 2018 11:14 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/12). Berkas perkara Idrus Marham terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 dinyatakan lengkap oleh KPK (P21) dan siap dimajukan ke pengadilan. 
Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/12). Berkas perkara Idrus Marham terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 dinyatakan lengkap oleh KPK (P21) dan siap dimajukan ke pengadilan.