Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang sejumlah Rp 925.176.000 ke kas negara. Uang itu merupakan cicilan uang pengganti yang dibayarkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, terpidana kasus dugaan suap pembangunan PLTU R
Senin, 5 April 2021 23:42 WIB
Jun 20th, 2019
Jun 10th, 2019
May 31st, 2019
May 29th, 2019
May 28th, 2019