KPK Setor Cicilan Uang Pengganti Rp 925 Juta dari Eni Saragih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang sejumlah Rp 925.176.000 ke kas negara. Uang itu merupakan cicilan uang pengganti yang dibayarkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, terpidana kasus dugaan suap pembangunan PLTU R
Senin, 5 April 2021 23:42 WIB