Dark/Light Mode

Istri Terpidana Korupsi e-KTP Andi Narogong Diperiksa KPK

Selasa, 27 Agustus 2019 17:20 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Istri terpidana korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus (Andi Narogong) Inayah, usai diperiksa, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/8). Inayah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Selaras Korin Pratama, untuk merampungkan berkas penyidikan tersangksa Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulos Tannos (PLS) dalam kasus korupsi KTP Elektronik yang merugikan negara Rp2,3 triliun. 
Istri terpidana korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus (Andi Narogong) Inayah, usai diperiksa, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/8). Inayah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Selaras Korin Pratama, untuk merampungkan berkas penyidikan tersangksa Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulos Tannos (PLS) dalam kasus korupsi KTP Elektronik yang merugikan negara Rp2,3 triliun.