Dark/Light Mode

KPK Tahan 10 Orang Korupsi Proyek Kereta Api

Kamis, 13 April 2023 14:46 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
10 orang dikawal untuk diantar ketahanan usai  ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dinihari, pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (11/4/2023). Dalam OTT yang dilakukan di Semarang, Jakarta, Depok dan Surabaya tersebut KPK mengamankan 25 orang dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan barang bukti mata uang rupiah dan dolar dengan total Rp 2,823 miliar, yang diduga suap proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.
10 orang dikawal untuk diantar ketahanan usai ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dinihari, pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (11/4/2023). Dalam OTT yang dilakukan di Semarang, Jakarta, Depok dan Surabaya tersebut KPK mengamankan 25 orang dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan barang bukti mata uang rupiah dan dolar dengan total Rp 2,823 miliar, yang diduga suap proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.