Dark/Light Mode

Eks Bupati Bangkalan Jalani Sidang Virtual

Selasa, 2 Mei 2023 19:57 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Bupati Bangkalan (nonaktif) Abdul Latif Amin Imron, usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/5/2023), yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor Surabaya. Abdul Latif Amin Imron, menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi dalam dakwaan dugaan menerima suap terkait lelang jabatan dari sejumlah ASN serta kasus suap pengaturan proyek di seluruh Dinas Pemkab Bangkalan dengan besaran suap sedikitnya 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.
Terdakwa Bupati Bangkalan (nonaktif) Abdul Latif Amin Imron, usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/5/2023), yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor Surabaya. Abdul Latif Amin Imron, menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi dalam dakwaan dugaan menerima suap terkait lelang jabatan dari sejumlah ASN serta kasus suap pengaturan proyek di seluruh Dinas Pemkab Bangkalan dengan besaran suap sedikitnya 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.