(Dari kiri) Mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiqurrahman Ruki dan Chandra Muhammad Hamzah, bersama sejumlah tokoh memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9). Mereka menilai revisi UU KPK yang akan digodok DPR seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi, bukan malah melemahkan.