Dark/Light Mode

Masa Tahanan Taufik Kurniawan Diperpanjang

Jumat, 4 Januari 2019 11:53 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dengan diborgol, tersangka Wakil Ketua DPR (nonaktif), Taufik Kurniawan, menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/1). KPK memperpanjang masa tahanan Taufik selama 30 hari, untuk mendalami kasus suap sebesar Rp3,65 miliar terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016, yang diterimanya dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad. (Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Dengan diborgol, tersangka Wakil Ketua DPR (nonaktif), Taufik Kurniawan, menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/1). KPK memperpanjang masa tahanan Taufik selama 30 hari, untuk mendalami kasus suap sebesar Rp3,65 miliar terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016, yang diterimanya dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad. (Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)