Dark/Light Mode

Eks Tenaga Pengamanan Diperiksa Kasus Pungli Rutan KPK

Rabu, 8 Mei 2024 20:18 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Mantan Pegawai Bagian Pengamanan KPK Mustarsidin, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Mustarsidin yang sejak September 2023 dipecat karena terjerat kasus pelecehan isteri tahanan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Rutan KPK (nonaktif) Achmad Fauzi, dalam kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar terkait tawaran fasilitas eksklusif kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, dengan besaran mulai Rp 300 ribu hingga Rp 20 juta 2019-2023 dengan total sementara mencapai Rp 6,3 Miliar yang dalam kasus ini Mustarsidin diduga terlibat aktif, bersama 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Mantan Pegawai Bagian Pengamanan KPK Mustarsidin, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Mustarsidin yang sejak September 2023 dipecat karena terjerat kasus pelecehan isteri tahanan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Rutan KPK (nonaktif) Achmad Fauzi, dalam kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar terkait tawaran fasilitas eksklusif kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, dengan besaran mulai Rp 300 ribu hingga Rp 20 juta 2019-2023 dengan total sementara mencapai Rp 6,3 Miliar yang dalam kasus ini Mustarsidin diduga terlibat aktif, bersama 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.