Dark/Light Mode

Anak Terjebak Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 15:53 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Dari kiri, Sekretaris Utama PPATK Albert Teddy Benhard Sianipar, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, dan Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat menggelar keterangan pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024). PPATK dan KPAI melakukan sinergi dan kolaborasi terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak sebagai korban kejahatan pornografi prostitusi online, dan anak yang terjebak pada judi online yang membuat mentalnya rusak dan memperparah keadaan ekonomi keluarga.
Dari kiri, Sekretaris Utama PPATK Albert Teddy Benhard Sianipar, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, dan Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat menggelar keterangan pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024). PPATK dan KPAI melakukan sinergi dan kolaborasi terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak sebagai korban kejahatan pornografi prostitusi online, dan anak yang terjebak pada judi online yang membuat mentalnya rusak dan memperparah keadaan ekonomi keluarga.