Dark/Light Mode

Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Rabu, 31 Juli 2024 17:01 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Suranto Wibowo (kanan) dan Amir Syahbana (kiri) mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tiga terdakwa yakni mantan Kabid Pertambangan Mineral Logam Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Rusbani alias Bani, dan mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo.
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Suranto Wibowo (kanan) dan Amir Syahbana (kiri) mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tiga terdakwa yakni mantan Kabid Pertambangan Mineral Logam Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Rusbani alias Bani, dan mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo.