Dark/Light Mode

Lisa Rahmat Jalani Sidang Pembacaan Eksepsi

Kamis, 20 Februari 2025 18:46 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Terdakwa yang juga pengacara terdakwa Ronald Tannur yang divonis bebas oleh PN Surabaya, Lisa Rahmat menjalani sidang pembacaan tanggapan eksespi oleh JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2025). Jaksa meminta majelis hakim melanjutkan persidangan perkara Lisa ke tahap pembuktian. Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi Lisa dan menyatakan surat dakwaan memenuhi syarat formil.
Terdakwa yang juga pengacara terdakwa Ronald Tannur yang divonis bebas oleh PN Surabaya, Lisa Rahmat menjalani sidang pembacaan tanggapan eksespi oleh JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2025). Jaksa meminta majelis hakim melanjutkan persidangan perkara Lisa ke tahap pembuktian. Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi Lisa dan menyatakan surat dakwaan memenuhi syarat formil.