Dark/Light Mode

KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Di Kemenaker

Kamis, 17 Juli 2025 20:40 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua KPK Setyo Budiyanto (duduk kiri) memberikan keterangan pers empat dari delapan tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi ditahan KPK, Kamis (17/7/25). Mereka adalah (belakang dari kiri) Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017–2019), Haryanto (Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025), Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024–2025), dan Suhartono (Dirjen Binapenta & PKK 2020–2023). Keempatnya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) selama periode 2019–2024. KPK menyebut total uang suap yang diterima mencapai sedikitnya Rp 53,7 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto (duduk kiri) memberikan keterangan pers empat dari delapan tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi ditahan KPK, Kamis (17/7/25). Mereka adalah (belakang dari kiri) Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017–2019), Haryanto (Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025), Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024–2025), dan Suhartono (Dirjen Binapenta & PKK 2020–2023). Keempatnya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) selama periode 2019–2024. KPK menyebut total uang suap yang diterima mencapai sedikitnya Rp 53,7 miliar.