Dark/Light Mode

Tanggapi Gangguan WEB DPR

Kamis, 17 Juli 2025 15:49 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan), Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati dan Anggota Komisi III Fraksi Golkar Soedeson Tandra (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan, di ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Komisi III DPR menanggapi soal draf RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diunggah di situs web resmi DPR sempat error dan tidak bisa diakses, hal ini karena terpaksa dimatikan sementara  alias down akibat serangan hacker yang bertubi-tubi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan), Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati dan Anggota Komisi III Fraksi Golkar Soedeson Tandra (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan, di ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Komisi III DPR menanggapi soal draf RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diunggah di situs web resmi DPR sempat error dan tidak bisa diakses, hal ini karena terpaksa dimatikan sementara alias down akibat serangan hacker yang bertubi-tubi.