Dark/Light Mode

Tim Hukum Tom Lembong Ajukan Memori Banding atas Vonis Kasus Impor Gula

Rabu, 30 Juli 2025 20:23 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Dody S Abdul Kadir (kedua kiri), memberikan keterangan pers bersama rekan-rekannya terkait pengajuan memori banding di Jakarta, Rabu (30/7/2025). Tim hukum resmi mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut.
Anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Dody S Abdul Kadir (kedua kiri), memberikan keterangan pers bersama rekan-rekannya terkait pengajuan memori banding di Jakarta, Rabu (30/7/2025). Tim hukum resmi mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut.