Dark/Light Mode

Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Nikel Ilegal Ditunda

Rabu, 30 Juli 2025 17:55 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam korupsi penjualan ore nikel ilegal Windu Aji Sutanto (kanan) dan Glenn Ario Sudarto (kiri) menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/7/2025). 
Dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam korupsi penjualan ore nikel ilegal Windu Aji Sutanto (kanan) dan Glenn Ario Sudarto (kiri) menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/7/2025).