Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah yang diduga milik Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Lima kendaraan yang disita terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit Mercedes-Benz. Seluruh mobil mewah ini diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Riza Chalid.
Kejaksaan Agung menyebut, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp285 triliun, yang terdiri atas kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun dan kerugian perekonomian negara senilai Rp91,3 triliun.
Tags :
Foto Lainnya