Dark/Light Mode

Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Izin Hutan

Jumat, 29 Agustus 2025 16:56 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Ia berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di Lampung yang merugikan negara Rp30 miliar per tahun dan berpotensi menghilangkan PNBP hingga Rp15,9 triliun per tahun.
Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Ia berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di Lampung yang merugikan negara Rp30 miliar per tahun dan berpotensi menghilangkan PNBP hingga Rp15,9 triliun per tahun.