Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DWI PAMBUDO / RM
Dalam kesempatan itu, Kejaksaan Agung menyerahkan smelter hasil rampasan kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selanjutnya, smelter tersebut diserahkan kepada Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani dan Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.
Tags :
Foto Lainnya