Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
M QORI HALIANA / RM
Dalam sidang tersebut, hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak seluruh permohonan yang diajukan pihak Nadiem. Melalui amar putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Nadiem telah dilakukan sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang sah.
Putusan ini menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap mantan menteri tersebut akan terus berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tags :
Foto Lainnya