Dark/Light Mode

Pemerintah dan Akademisi Kolaborasi Rumuskan RUU Pengelolaan Iklim

Senin, 13 Oktober 2025 15:55 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Direktur Eksekutif Institute Essential for Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa (kanan) dan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Erik Teguh Primiantoro (tengah) menjadi pembicara dalam diskusi Pre-Launching 2 Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Direktur Eksekutif Institute Essential for Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa (kanan) dan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Erik Teguh Primiantoro (tengah) menjadi pembicara dalam diskusi Pre-Launching 2 Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Diskusi bertajuk “Masukan dan Harapan Pemangku Kepentingan Publik untuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim” tersebut digelar untuk menjaring pandangan dan rekomendasi publik terhadap draft Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim, yang telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Kegiatan ini menjadi wadah kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam memperkuat kebijakan iklim nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.