Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kecelakaan Kapal Berulang, Komisi V DPR Tagih Janji Evaluasi Menyeluruh
- Bidik Ekspor CPO 25 Persen, PTPN IV PalmCo-Kemendag Siap Tembus Pasar Global
- Pascainsiden KMP Batumandi, ASDP Pastikan Layanan Express 1 Kembali Normal
- Pertamina Patra Niaga Raih ESG NOW Awards 2026 Berkat Inovasi SAGARI
- BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Deposit Facility Naik Jadi 5%
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam amar putusannya, MKD memutuskan mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Surya Utama karena tidak terbukti melanggar etik, sementara Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi nonaktif enam bulan, Eko Hendro Purnomo empat bulan, dan Nafa Urbach tiga bulan, dengan pengurangan masa nonaktif yang telah dijalani.
Tags :
Foto Lainnya