Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Tim Hukum Febrie: Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Praperadilan
- Rapat 4 Jam di BPKP, Hashim & Ara Bahas Pembentukan Tim Kawal Investasi Qatar
- Tahan Suku Bunga Di 5,75%, BI Fokus Jaga Stabilitas Rupiah
- Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan, MMB: Kado Indah HUT Kemerdekaan
- Juara Dewata Series, Igor Tolic Puji Mentalitas Skuad Persib
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Mantan Sekretaris MA periode 2011–2016 itu didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp308,1 miliar dan USD 50 ribu, terkait dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan MA pada periode 2013–2019, serta TPPU pada periode 2012-2018.
Tags :
Foto Lainnya