Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kecelakaan Kapal Berulang, Komisi V DPR Tagih Janji Evaluasi Menyeluruh
- Bidik Ekspor CPO 25 Persen, PTPN IV PalmCo-Kemendag Siap Tembus Pasar Global
- Pascainsiden KMP Batumandi, ASDP Pastikan Layanan Express 1 Kembali Normal
- Sekolah Partai PDIP Buka Diri untuk Generasi Muda
- BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Deposit Facility Naik Jadi 5%
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Mantan Sekretaris MA periode 2011–2016 itu didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp308,1 miliar dan USD 50 ribu, terkait dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan MA pada periode 2013–2019, serta TPPU pada periode 2012-2018.
Tags :
Foto Lainnya