Dark/Light Mode

KPK Tahan Bupati Lampung Tengah

Kamis, 11 Desember 2025 21:00 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Dari kiri, lima tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo, anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya, Direktur PT Elkaka Mandiri Lukman Sjamsuri, dan adik Bupati Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo dikawal petugas saat resmi ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). KPK menahan kelimanya terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa Pemkab Lampung Tengah, dengan total aliran uang kepada Ardito Wijaya mencapai sekitar Rp5,75 miliar. Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 193 juta dan logam mulia seberat 850 gram.
Dari kiri, lima tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo, anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya, Direktur PT Elkaka Mandiri Lukman Sjamsuri, dan adik Bupati Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo dikawal petugas saat resmi ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). KPK menahan kelimanya terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa Pemkab Lampung Tengah, dengan total aliran uang kepada Ardito Wijaya mencapai sekitar Rp5,75 miliar. Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 193 juta dan logam mulia seberat 850 gram.