Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BRI Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik di Indonesia Hasil Berorientasi Nasabah
- Kabut Asap di Danau Toba, ASDP Perkuat Kewaspadaan & Optimalkan Navigasi Kapal
- Hajar Man City, PSG Bikin Inggris Merana
- Vinicius Junior Protes Hukuman 4 Laga
- Imin Galang Bantuan Masker dan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Immanuel Ebenezer alias Noel dengan pidana penjara selama lima tahun terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Selain pidana penjara, Noel juga dituntut membayar denda Rp250 juta dan uang pengganti sebesar Rp1,43 miliar.
Tags :
Foto Lainnya