Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Pembinaan Atlet Muda
- Persija Alihkan Fokus ke Persiapan Musim 2026/2027
- Pramono Siapkan 1.000 Mushaf Al-Quran Untuk Peringatan ke 500 Tahun Kota Jakarta
- KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong, Tim SAR Evakuasi Penumpang
- Shin Tae-yong Fokus Benahi Fisik dan Taktik Persija
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Immanuel Ebenezer alias Noel dengan pidana penjara selama lima tahun terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Selain pidana penjara, Noel juga dituntut membayar denda Rp250 juta dan uang pengganti sebesar Rp1,43 miliar.
Tags :
Foto Lainnya