Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Immanuel Ebenezer alias Noel dengan pidana penjara selama lima tahun terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Selain pidana penjara, Noel juga dituntut membayar denda Rp250 juta dan uang pengganti sebesar Rp1,43 miliar.
Tags :
Foto Lainnya