Dark/Light Mode

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Layanan Video Call Sex

Jumat, 15 Februari 2019 15:56 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Kasubag Opinev Bag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad (tengah) saat rilis kasus tindak pidana pemerasan secara online dengan cara penyediaan jasa video call sex (vcs) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/2/2019). Dit Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka 'Sextortion online' dengan modus memberikan layanan video call sex online kepada korbannya.
Kasubag Opinev Bag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad (tengah) saat rilis kasus tindak pidana pemerasan secara online dengan cara penyediaan jasa video call sex (vcs) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/2/2019). Dit Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka 'Sextortion online' dengan modus memberikan layanan video call sex online kepada korbannya.