Dark/Light Mode

KPK Tahan Koruptor Jembatan

Selasa, 29 September 2020 20:17 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Manejer Wilayah II PT. Wijaya Karya I Ketut Suarbawa (depan) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Riau Adnan (belakang), digiring ketahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/9/2020). I Ketut Suarbawa  dan Adnan, diduga bersama sama berkolusi dalam melakukan pengaturan tender atas pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau merugikan uang negara sekitar Rp 50 Milyar dari total nilai kontrak Rp 117,68 Milyar. 
Manejer Wilayah II PT. Wijaya Karya I Ketut Suarbawa (depan) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Riau Adnan (belakang), digiring ketahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/9/2020). I Ketut Suarbawa  dan Adnan, diduga bersama sama berkolusi dalam melakukan pengaturan tender atas pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau merugikan uang negara sekitar Rp 50 Milyar dari total nilai kontrak Rp 117,68 Milyar.