Dark/Light Mode

Kasus Keterangan Palsu Hasil Swab

Kamis, 7 Januari 2021 18:27 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menghadirkan tersangka saat rilis kasus pemalsuan surat swab PCR COVID-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat keterangan swab PCR Covid-19 dengan mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menghadirkan tersangka saat rilis kasus pemalsuan surat swab PCR COVID-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat keterangan swab PCR Covid-19 dengan mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti