Dark/Light Mode

Lagi, KPK Perpanjang Masa Tahanan Idrus Marham

Kamis, 29 November 2018 15:19 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
KPK kembali memperpanjang masa tahanan mantan Menteri Sosial yang juga eks Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, selama 30 hari.

Masa penahanan itu terhitung 29 November hingga 28 Desember 2018.
KPK kembali memperpanjang masa tahanan mantan Menteri Sosial yang juga eks Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, selama 30 hari. Masa penahanan itu terhitung 29 November hingga 28 Desember 2018.