Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi (tengah) bersama Direktur Deteksi Ancaman BSSN Sulistyo (kanan) dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat (12/4). BSSN menyatakan penyebaran hoaks, konten negatif, ujaran kebencian sudah mengarah ke gangguan kestabilan nasional. Terkait dengan kondisi tersebut, BSSN mendesak platform media sosial, khususnya Facebook, untuk menciptakan situasi yang kondusif melalui langkah penangguhan akun yang menyebarkan konten negatif, termasuk propaganda.