Dark/Light Mode

Urgensi Perubahan UU Bea Materai

Kamis, 5 September 2019 22:04 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Komisi VI, Hamdani (kiri) memberikan cinderamata lepada Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Arif Yanuar (tengah) dan  Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo (kanan) saat menghadiri Focus Group Discussion dengan tema "URGENSI PERUBAHAN UU BEA MATERAI: Antara Penyederhanaan Tarif dan Upaya Peningkatan Penerimaan Perpajakan" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Komisi VI, Hamdani (kiri) memberikan cinderamata lepada Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Arif Yanuar (tengah) dan  Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo (kanan) saat menghadiri Focus Group Discussion dengan tema "URGENSI PERUBAHAN UU BEA MATERAI: Antara Penyederhanaan Tarif dan Upaya Peningkatan Penerimaan Perpajakan" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).