Dark/Light Mode

DPR Dan Pemerintah Sepakati Revisi UU TNI

Selasa, 18 Maret 2025 19:05 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah), Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kedua kiri) dan sejumlah pejabat menerima pandangan akhir Fraksi dari anggota Komisi I Farah Puteri Nahlia (kiri) pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR, membahas  Revisi UU TNI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, setelah sebelumnya banyak sekali kritik dari berbagai pihak termasuk akademisi dan aktivis terkait isu akan kembalinya Dwi Fungsi TNI/ABRI
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah), Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kedua kiri) dan sejumlah pejabat menerima pandangan akhir Fraksi dari anggota Komisi I Farah Puteri Nahlia (kiri) pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR, membahas Revisi UU TNI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, setelah sebelumnya banyak sekali kritik dari berbagai pihak termasuk akademisi dan aktivis terkait isu akan kembalinya Dwi Fungsi TNI/ABRI