Dark/Light Mode

Sidang Lanjutan Kasus Ronald Tannur Di Pengadilan Tipikor

Senin, 17 Maret 2025 18:06 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Terpidana Kasus Pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur menjadi saksi dalam kasus suap hakim nonaktif PN Surabaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2025). Ia bersaksi untuk tiga terdakwa Eks Penjabat MA Zarof Ricar, Ibu kandungnya Meirizka Tannur dan Pengacara dirinya Lisa Rahmat yang telah membebaskan dirinya dalam perkara kasus pembunuhan.
Terpidana Kasus Pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur menjadi saksi dalam kasus suap hakim nonaktif PN Surabaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2025). Ia bersaksi untuk tiga terdakwa Eks Penjabat MA Zarof Ricar, Ibu kandungnya Meirizka Tannur dan Pengacara dirinya Lisa Rahmat yang telah membebaskan dirinya dalam perkara kasus pembunuhan.