Dark/Light Mode

Keluarga Arya Daru Desak DPR Buka Kembali Kasus Kematian Diplomat Kemenlu

Selasa, 30 September 2025 20:45 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Istri almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri (tengah), didampingi Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor (kiri) dan kuasa hukum keluarga, Nikolai Aprilindo (kanan), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Keluarga meminta kasus kematian Arya Daru dibuka kembali dengan opsi ekshumasi atau autopsi ulang untuk memastikan penyebab kematian yang dinilai janggal.
Istri almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri (tengah), didampingi Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor (kiri) dan kuasa hukum keluarga, Nikolai Aprilindo (kanan), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Keluarga meminta kasus kematian Arya Daru dibuka kembali dengan opsi ekshumasi atau autopsi ulang untuk memastikan penyebab kematian yang dinilai janggal.