Dark/Light Mode

DPR Sahkan RUU BUMN dalam Rapat Paripurna

Kamis, 2 Oktober 2025 16:19 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima berkas pendapat akhir pemerintah dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (kiri) dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima berkas pendapat akhir pemerintah dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (kiri) dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dalam rapat tersebut, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang.