Dark/Light Mode

Komisi XIII DPR Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Nenek Saudah oleh Penambang Ilegal

Senin, 2 Februari 2026 16:11 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka Oneng (kanan) dan Fraksi PKS Meity Rahmatia (kiri) menghampiri serta memeluk korban penganiayaan penambang ilegal, Nenek Saudah (tengah), saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Dalam RDP tersebut, Komisi XIII DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami Nenek Saudah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta menindak pelanggaran pidana dan hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka Oneng (kanan) dan Fraksi PKS Meity Rahmatia (kiri) menghampiri serta memeluk korban penganiayaan penambang ilegal, Nenek Saudah (tengah), saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Dalam RDP tersebut, Komisi XIII DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami Nenek Saudah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta menindak pelanggaran pidana dan hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.