Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- HUT ke-61 IKPI Hadirkan 11 Kegiatan, Jalan Sehat Jadi Magnet Ribuan Peserta
- PSSI Siapkan 254 Tiket Suporter Buat Laga Tandang Lawan Singapura
- Nazriel Tak Mau Cepat Puas, Bidik Final Bersama Persib
- Bekal Lawan Vietnam, Herdman Puji Mental Baja Timnas
- Real Madrid Buang Keunggulan, Ditahan Fiorentina 2-2
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam putusannya, MKD DPR menyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik dalam proses uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim MK dari unsur DPR. MKD juga menegaskan bahwa proses tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta peraturan DPR tentang tata tertib dan kode etik.
Tags :
Foto Lainnya