Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Foundation Buka Daycare Inklusif di Simprug, Dukung Pekerja
- Wamenkop: Kreativitas Jadi Pondasi, Tulang Punggung Koperasi
- Hendri Satrio: Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih
- Kilang Balikpapan Sudah 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman
- Menhut: Presiden Prabowo Salurkan Banpres Rp 240 Miliar untuk Karhutla Kalbar
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam putusannya, MKD DPR menyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik dalam proses uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim MK dari unsur DPR. MKD juga menegaskan bahwa proses tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta peraturan DPR tentang tata tertib dan kode etik.
Tags :
Foto Lainnya