Dark/Light Mode

MKD DPR Putuskan Penetapan Adies Kadir Sah

Rabu, 18 Februari 2026 17:37 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam (tengah) bersama Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin (kanan) dan Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun memberikan keterangan pers usai sidang terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam (tengah) bersama Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin (kanan) dan Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun memberikan keterangan pers usai sidang terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Dalam putusannya, MKD DPR menyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik dalam proses uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim MK dari unsur DPR. MKD juga menegaskan bahwa proses tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta peraturan DPR tentang tata tertib dan kode etik.