Dark/Light Mode

Pemerintah dan DPR Bahas Lanjutan RUU Polri

Senin, 25 Mei 2026 16:50 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026). 
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026). 

Rapat tersebut membahas pembentukan Panitia Kerja (Panja) dan penjadwalan kembali penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri untuk dibahas lebih lanjut bersama DPR. Pembahasan RUU Polri menjadi bagian dari upaya penyempurnaan regulasi guna memperkuat tata kelola, fungsi, dan pengawasan institusi kepolisian.