Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DPR Serap Aspirasi Publik dalam Penyusunan RUU Perampasan Aset
Senin, 13 Juli 2026 19:39 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Rapat tersebut merupakan bagian dari proses pelibatan masyarakat (meaningful participation) yang dilakukan Komisi III DPR dengan mengundang berbagai unsur, mulai dari pakar hukum, akademisi, organisasi advokat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga mahasiswa. Melalui forum tersebut, DPR menghimpun masukan dari berbagai kalangan untuk memperkaya substansi RUU Perampasan Aset yang menjadi salah satu prioritas legislasi nasional dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta kejahatan yang merugikan keuangan negara.
Tags :
Foto Lainnya