Dark/Light Mode

KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 21:42 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah. Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp7,5 miliar, serta 25 keping logam mulia masing-masing seberat 100 gram atau total 2,5 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp7,3 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.