Dark/Light Mode

Raker Tentang Protokol Ke-7 Jasa Keuangan AFAS

Senin, 5 Oktober 2020 14:44 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoto (kiri) mengikuti rapat kerja tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoto (kiri) mengikuti rapat kerja tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN