Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Polda Metro Jaya menahan pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (21), yakni AG (15), dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). AG ditahan di Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Dalam melakukan penahanan ini, penyidik antara lain didampingi perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA). Mengingat, AG berstatus anak berkonflik dengan hukum.
Demikian keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Rabu malam (8/3/2023).
Seperti diketahui, David masih dalam kondisi koma, karena dianiaya Dandy, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. David adalah anak pengurus GP Ansor NU, Jonathan Latumahina.
Tags :
Video Lainnya