Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren, Adam Alis Bisa Bersaing Bareng Cristiano Ronaldo
- Eriksen Kembali Kolaps, Laga Denmark Vs Ukraina Dihentikan
- Gempa M7,7 Guncang Mindanao Filipina, Tsunami Kecil Terdeteksi di Sulut & Malut
- Dramatis! Garuda Muda Lolos ke Semifinal ASEAN U-19 2026
- Peduli Sejak Dini, Siswa JIS Buat Proyek Air Bersih Water Guardian untuk Warga
Polda Metro Jaya menahan pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (21), yakni AG (15), dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). AG ditahan di Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Dalam melakukan penahanan ini, penyidik antara lain didampingi perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA). Mengingat, AG berstatus anak berkonflik dengan hukum.
Demikian keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Rabu malam (8/3/2023).
Seperti diketahui, David masih dalam kondisi koma, karena dianiaya Dandy, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. David adalah anak pengurus GP Ansor NU, Jonathan Latumahina.
Tags :
Video Lainnya