Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Foundation Buka Daycare Inklusif di Simprug, Dukung Pekerja
- Wamenkop: Kreativitas Jadi Pondasi, Tulang Punggung Koperasi
- Hendri Satrio: Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih
- Kilang Balikpapan Sudah 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman
- Menhut: Presiden Prabowo Salurkan Banpres Rp 240 Miliar untuk Karhutla Kalbar
Polda Metro Jaya menahan pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (21), yakni AG (15), dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). AG ditahan di Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Dalam melakukan penahanan ini, penyidik antara lain didampingi perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA). Mengingat, AG berstatus anak berkonflik dengan hukum.
Demikian keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Rabu malam (8/3/2023).
Seperti diketahui, David masih dalam kondisi koma, karena dianiaya Dandy, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. David adalah anak pengurus GP Ansor NU, Jonathan Latumahina.
Tags :
Video Lainnya