Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), yang dilakukan Mario Dandy Satrio (21), Shane (19) dan AG (15).
Rekonstruksi dilakukan di perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Salah satu adegan itu, tersangka Dandy meniru selebrasi pemain sepakbola, Christiano Ronaldo setelah mencetak gol.
Hingga kini, David, putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina itu, masih koma. Kondisi David mengenaskan, setelah dianiaya Dandy, putra mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Tags :
Video Lainnya