Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hoa Lian kembali tak sadarkan diri usai anaknya, Helena Lim divonis penjara selama 5 tahun dalam kasus korupsi komoditas timah. Pembacaan putusan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Hoa Lian menaiki kursi roda setelah sebelumnya ia juga pingsan, saat majelis hakim membacakan pertimbangan hukum perkara korupsi yang menjerat Helena.
Di depan pintu ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Hoa Lian sudah menanti anaknya keluar bersama kerabatnya.
"Anakku... Mati mamah, pulang sayang, pulang," teriaknya sambil memeluk Helena yang baru saja menjalani vonis kasus korupsi dan pencucian uang.
Pelukannya erat, tak ingin Helena dibawa kembali petugas pengawal tahanan kejaksaan menuju ruang tahanan.
"Pulang sini sayang, pulang anakku. ya ampun," kata ibunda Helena.
"Mati mamah nak, mati mamah sayang, pulang," sambungnya.
Awak media menyemut berebut mengambil momen tersebut. Setelahnya, Hoa Lian kembali pingsan dan terkulai. Sejumlah orang termasuk petugas keamanan pengadilan turut membantu mengevakuasinya.
Sebelumnya saat persidangan masih berlangsung, Hoa Lian sempat menangis sebelum kemudian pingsan.
"Tuker aja pake nyawa saya," kata Hoa Lian sambil terisak.
Hoa Lian tampak menangis di tengah jalannya persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024. Sejumlah kerabat berupaya menenangkannya, tapi kesedihannya tak sanggup dibendung. Dia juga tampak terkulai lemas.
Peristiwa itu tak luput dari perhatian ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh. Lantas iapun terpaksa menskors untuk sementara waktu jalannya persidangan. Saat itu, hakim baru sebatas membacakan pertimbangan hukum putusan terhadap para terdakwa kasus rasuah ini.
"Sebentar ya, itu ada yang siapa yang nangis-nangis. Tolong dikeluarkan supaya nggak mengganggu konsentrasi majelis hakim membaca putusan. Silakan ada keluarga yang bisa membantu untuk mengeluarkan ibu," perintah hakim Pontoh.
"Pingsan kan?" tanya hakim.
Selanjutnya, ia petugas pengadilan membantu untuk membawa keluar ibu Helena Lim tersebut agar tak mengganggu jalannya persidangan.
Petugas keamanan PN Jakarta Pusat lantas membantu kerabat Helena membawa keluar Hao Lian menggunakan kursi roda.
Selain Helena, para terdakwa lain dalam sidang putusan yakni Mochtar Riza Pahlevi selaku Dirut PT Timah, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah, dan Dirut PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan.
Videografer: Muhammad Wahyudin
Editor: Hendrawan Kosim Wijaya
Tags :
Video Lainnya