Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Pembinaan Atlet Muda
- Persija Alihkan Fokus ke Persiapan Musim 2026/2027
- Pramono Siapkan 1.000 Mushaf Al-Quran Untuk Peringatan ke 500 Tahun Kota Jakarta
- KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong, Tim SAR Evakuasi Penumpang
- Shin Tae-yong Fokus Benahi Fisik dan Taktik Persija
Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Selasa, 14 Januari 2025 23:14 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono (RS) sebagai tersangka baru kasus dugaan suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Dia diduga menerima suap sejumlah 43 ribu dolar Singapura atau setara Rp 511,5 juta. Dari hasil penggeledahan, penyidik juga menyita uang sejumlah Rp 21,1 miliar.
Penetapan tersangka terhadap Rudi, yang kini sebagai hakim Pengadilan Tinggi Palembang, setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan gelar perkara. Hal ini berdasar temuan bukti dari penggeledahan rumah LR, penasihat hukum Ronald Tannur di Kendal Sari, Surabaya.
Videografer: Muhammad Wahyudin
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya